Wasiat Pertama "ISTIQOMAH DALAM BERTAUBAT" dalam kitab "MINAHUS SANIYAH"
Hendaklah engkau selalu istiqomah (langgeng, terus menerus) dalam hal tobat kepada Allah swt."
Kata "taubat" menurut bahasa, berarti kembali. Sedangkan dalam istilah syara' (peraturan agama), kata "taubat" mempunyai makna kembali dan meninggalkan hal-hal yang di cela oleh agama, serta menjalankan perkara yang di puji oleh Agama.
Tobat mempunyai permulaan dan penghabisan. Permulaaannya ialah tobat dari dosa-dosa besar, lalu tobat dari dosa-dosa kecil, lalu tobat dari perbuatan makruh, selanjutnya tobat dari perkara yang menyimpang dari keutamaan, lalu dari pandangannya kepada diri sendiri dari dalam melakukan kebaikan-kebaikan, lalu tobat dari pandangannya bahwa dirinya termasuk golongan wali pada zamannya, lalu tobat dari pandangannya bahwa dirinya telah benar-benar bertobat, lalu tobat dari keinginan hati yang tidak di ridloi Allah swt.
Adapun puncak tobat, yaitu berbuat kepada Allah tatkala hatinya lalai dari memandang Tuhannya, meski hanya sekejap. Para muhaqqiq dari ahli thoriqot menerangkan bahwa orang yang benar-benar menyesal terhadap perbuatan dosanya dan mengakui dosanya, jelas ornga tersebut telah sah tobatnya. Sebab (ketika Allah swt menceritakan perihal Nabi Adam As), Allah ta'ala tidak mengisahkan kepada kita , tentang tobat nenek moyang kita Adam As itu, kecuali pengakuan Nabi Adam As atas dosanya dan penyesalannya. Kalau memang sahnya tobat itu harus dengan melakukan hal-hal pengakuan dan penyesalan, niscaya Allah menceritakan kepada kita.
Adapun perkataan Ulama yang menerangkan, bahwa di antara syarat tobat haruslah meninggalkan dosa yang telah di perbuat dan harus memiliki niat yang kuat untuk tidak kembali melakukan dosa itu lagi, maka yang demikian hanyalah penetapan syarat dengan jalan "istinbath" (memetik pelajaran). Karena, orang yang menyesal atas sesuatu, pastilah ia meninggalkan perbuatan tersebut dan tentu mempunyai niat kuat untuk tidak kembali berbuat lagi.
Adalah sesuatu yang telah maklum, bahwa karena tobat maka di ampuni semua perbuatan ceroboh yang melanggar hak-hak Allah Ta'ala. Begitu pula perlakuan aniaya seorang hamba terhadap dirinya sendiri, dengan melakukan maksiat-maksiat, selain melakukan dosa menyekutukan Allah swt, meskipun menyekutukan Allah itupun kembali kepada penganiaya diri sendiri dan bukannya merampas hak-hak sesama makhluk, yang berupa harta benda dan kehormatan. Pembahasan mengenai dua hal (harta dan kehormatan)
ConversionConversion EmoticonEmoticon